: Pembayaran non-tunai untuk destinasi wisata daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

: Klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk meneruskan permohonan ke atasan langsung guna mendapatkan persetujuan. Integrasi dengan Ekosistem Digital Jepara

Digitalisasi sistem cuti ini memberikan berbagai keuntungan bagi pegawai negeri di "Bumi Kartini", di antaranya:

: Terintegrasi langsung dengan database profil pegawai, sehingga sisa jatah cuti tahunan terhitung secara otomatis dan akurat.

: Untuk jenis cuti tertentu seperti cuti sakit, pemohon wajib mengunggah dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Dokter (SKD).

: Masuk melalui portal e-Kepegawaian Jepara menggunakan username dan password yang telah terdaftar.

Dengan hadirnya E-Cuti, proses birokrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke format digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah.